PejuangKantoran.com - Pemerintah resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani setelah serangkaian kecelakaan yang menimpa para pendaki dalam beberapa pekan terakhir.
Penutupan ini dilakukan guna meningkatkan aspek keselamatan dan memperbaiki sarana pendakian di jalur yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit para pendaki di Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, usai rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian ditutup total hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Hubungan CEO dan Kepala HR Astronomer, Bentuk Konflik Kepentingan yang Nyata di Perusahaan
“Selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian dan SOP evakuasi darurat,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat, 18 Juli 2025. Ia menambahkan, langkah ini juga akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar keselamatan yang selama ini diterapkan.
Sebelum jalur pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka, akan dilakukan proses verifikasi kelayakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia. Proses ini bertujuan memastikan seluruh jalur pendakian sudah memenuhi standar keamanan yang layak bagi para pendaki.
Baca Juga: Untuk Kali Pertama, Netflix Gunakan AI Generatif untuk Produksi Salah Satu Serialnya
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan ini demi keamanan bersama,” tegas Budi Gunawan.
Penutupan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons insiden-insiden yang terjadi baru-baru ini, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk memperkuat mitigasi risiko serta tata kelola pendakian yang lebih aman dan profesional di Gunung Rinjani.`
Artikel Terkait
Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker, Bukti Konsistensi Dalam Layanan Terbaik di Semua Segmen
Pusat Kecerdasan Buatan (AI) Pertama di Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Langkah Awal “Indonesia Digital 2045”
Usia Pensiun di Perusahaan Swasta Boleh Berbeda, Asalkan Sah menurut Pemerintah
ASN Boleh Masuk Siang ke Kantor supaya Bisa Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Strategi Baru untuk Monetisasi WhatsApp, Meta Janji Tetap Nyaman bagi Pengguna Meski Ada Iklan
Tangis Haru Guru Honorer Bergaji Rp540 Ribu di Hadapan DPR, Minta Keadilan Nasib
Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Siap Pindah ke Finlandia bersama Keluarga sebelum Ditemukan Tewas
Italia Akan Terbitkan 500.000 Visa Kerja untuk Pekerja Non-Uni Eropa
CEO Astronomer yang Kegep Lagi Pelukan sama Kepala HR di Konser Coldplay Ternyata Bos yang Toxic
Hubungan CEO dan Kepala HR Astronomer, Bentuk Konflik Kepentingan yang Nyata di Perusahaan