Terdapat luka, tapi tak ada ancaman fisik
Sementara dari hasil autopsi yang dilakukan dokter RSCM, dr. Yoga Tohijiwa, Arya dinyatakan meninggal karena mati lemas akibat gangguan saluran pernapasan.
Meski begitu, ditemukan luka-luka di bagian tubuh ayah dua anak tersebut, antara lain lecet dan memar di bibir, wajah, leher, dan tangan.
Untuk luka di tangan diduga terjadi saat Arya berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu.
Meski ada luka, polisi menegaskan bahwa hasil digital forensik menunjukkan tidak ada ancaman, baik secara fisik maupun psikis terhadap Arya sebelum meninggal.
Tidak ditemukan bukti adanya kekerasan atau tekanan dari orang lain.
Baca Juga: Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Siap Pindah ke Finlandia bersama Keluarga sebelum Ditemukan Tewas
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa dari semua temuan penyelidikan, tidak ditemukan adanya unsur pidana maupun keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
"Kesimpulannya, Arya meninggal karena gangguan saluran pernapasan yang menyebabkan mati lemas, dan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Jadi, sampai saat ini belum ada indikasi tindak pidana," jelas Wira.
Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena banyak yang bertanya-tanya soal kondisi tubuh Arya yang tidak wajar saat ditemukan.
Namun, menurut pihak berwenang, semua bukti saat ini tidak mengarah pada tindakan kriminal. ***
Artikel Terkait
Mau Kerja di Luar? Kemenlu Buka Lowongan Pegawai Non-PNS untuk Perwakilan RI di Luar Negeri!
Presiden Prabowo Subianto Lantik 31 Duta Besar RI, termasuk yang Bertugas di Organisasi Internasional
Ini Tugas Seorang Diplomat dan Keterampilan yang Harus Dimilikinya, Salah Satunya Jago Bergaul
8 Keterampilan Kunci Yang Harus Kamu Kuasai Agar Menjadi Diplomat Dengan Karir Sukses
7 Keterampilan Yang Harus Kamu Asah Terus Untuk Tingkatkan Kemampuan Negosiasi