PejuangKantoran.com - Meski memberi ASI adalah kebutuhan alami bayi, realitanya masih banyak ibu yang merasa canggung menyusui di ruang publik.
Sebaliknya, sebagian orang di sekitarnya juga mengaku risih melihat momen tersebut, menandakan stigma lama belum sepenuhnya hilang.
Temuan ini diungkap oleh studi terbaru Health Collaborative Center (HCC) dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia 2025. Penelitian melibatkan 731 responden dan memotret persepsi publik terhadap ibu menyusui di berbagai lokasi, mulai dari transportasi umum, taman, kafe, hingga tempat makan.
“Sekitar 1 dari 3 orang Indonesia masih memiliki pandangan kontra terhadap ibu menyusui di tempat umum,” ujar pendiri sekaligus peneliti utama HCC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: Ini Alasan Tidur Sebelum Tengah Malam Bisa Bikin Hidup Kamu Lebih Sehat dan Produktif
Ada empat persepsi negatif yang menonjol. Pertama, hampir 30% responden merasa tidak nyaman melihat ibu menyusui di ruang publik. Kedua, jumlah serupa mengaku merasa gelisah. Ketiga, 29% berpendapat sebaiknya menyusui hanya dilakukan di tempat khusus, bukan area umum. Keempat, setengah responden menolak ibu menyusui tanpa penutup.
“Ini red flag, karena artinya publik belum sepenuhnya melihat menyusui di ruang publik sebagai perilaku alami. Padahal secara ilmiah, ini adalah proses naluriah yang patut kita dukung,” kata Ray.
Beberapa lokasi publik mendapat tingkat penolakan paling tinggi: transportasi umum (33,8%), taman atau ruang terbuka (34,6%), kafe (32,8%), dan tempat makan (30,6%). Transportasi umum bahkan disebut sebagai situasi yang paling memicu rasa tidak nyaman.
Menariknya, ketidaknyamanan ini paling banyak datang dari generasi muda, terutama Gen Z. Menurut Ray, hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan cara pandang mereka terhadap privasi.
“Gen Z sangat menjunjung privasi, dan mungkin bagi mereka, menyusui pun idealnya dilakukan di ruang privat,” jelasnya.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa dukungan untuk ibu menyusui tak hanya soal fasilitas, tetapi juga mengubah persepsi sosial. Sebab, pemberian ASI adalah hak ibu dan anak—dimanapun mereka berada.
Artikel Terkait
Korban Jatuhnya Pesawat FASI Marsma TNI Fajar Adriyanto Berperan dalam Operasi Militer Udara RI
21 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Catat Jadwal dan Caranya!
Danantara Fasilitasi Kerja Sama Geothermal Pertamina-PLN, Percepat Transisi Menuju Energi Bersih
Asiiik... Ada Tarif Transportasi Rp80 dan Diskon Belanja hingga 80 Persen di HUT Kemerdekaan RI!
Kuota Ditambah 2.000 Lagi, Ini Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana dan Peluang Biar Lolos!
Google Tambah Fitur AI Baru di Google Photos dan YouTube Shorts, Bisa Ubah Foto Jadi Video!
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan, Saatnya Rencanakan Long Weekend!
Jejak Digital Sulit Dihapus! Fitur Baru ChatGPT Bikin Ribuan Percakapan Pribadi Bocor di Google
Tren Baru: Perusahaan Gabungkan HR dan IT di Bawah Satu Kepemimpinan, Gimana Ceritanya?
Italia Buka Kuota 500 Ribu Pekerja Migran untuk 2026 – 2028, Siap Hapus “Click Day”. Apa Itu?