PejuangKantoran.com - PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / “MoU”) yang menandai kemitraan mereka dalam pengembangan energi panas bumi.
Sumber daya tersebut akan dikembangkan untuk pembangkit listrik, sebagai bagian dari agenda ketahanan energi nasional dan percepatan transisi menuju energi bersih.
Adapun penandatanganan MoU dilakukan sebagai penetapan kerangka awal kerja sama dan akan dirumuskan lebih lanjut melalui dokumen kerja sama resmi para pihak terkait.
Baca Juga: 21 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Catat Jadwal dan Caranya!
Kerja sama strategis ini difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“BPI Danantara” / “Danantara Indonesia”) melalui PT Danantara Asset Management (Persero).
Inisiatif yang terjadi antara Pertamina dan PLN tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Kebijakan Energi Nasional, Enhanced Nationally Determined Contribution (“ENDC”) 2030, serta visi Net Zero Emission 2060, dengan memaksimalkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi baru dan terbarukan yang berkelanjutan.
Lokomotif transformasi energi
Kerja sama Pertamina dan PLN sudah disetujui lewat Consortium Agreement, khususnya untuk Ulubelu Bottoming Unit di Lampung dan Lahendong Bottoming Unit di Sulawesi Utara.
Dalam Head of Agreements yang dirumuskan PLN melalui PT PLN Indonesia Power (“PLN IP”), dan Pertamina yang diwakili PT Pertamina Geothermal Energy, Tbk. (“PGE”), dipaparkan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk membangun sistem energi yang tangguh, berkelanjutan, dan berbasis sumber daya dalam negeri.
Pendekatan terarah dan konsisten ini menegaskan peran Danantara Indonesia sebagai lokomotif transformasi energi dan penjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Baca Juga: Suka Menangis Diam-diam di Kamar Mandi? Kamu Tak Sendirian. Ini Alasan Banyak Orang Melakukannya!
Danantara Indonesia dibentuk oleh pemerintah RI sebagai entitas yang mengemban mandat untuk mengelola aset-aset strategis negara secara terintegrasi dan bernilai tambah.
Oleh karena itu lembaga ini akan memastikan kerja sama kedua belah pihak tidak hanya mendorong efisiensi operasional dan keberlanjutan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon,” papar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap inisiatif pengelolaan aset strategis dilaksanakan dengan tata kelola yang akuntabel, profesional, dan selaras dengan standar internasional.
Artikel Terkait
Jangan Asal Tulis, Ini Cara Menempatkan Sertifikasi di CV Kamu Supaya Lebih Menarik
Korban Jatuhnya Pesawat FASI Marsma TNI Fajar Adriyanto Berperan dalam Operasi Militer Udara RI
10 Kota Wisata Dunia dengan Jalanan Paling Kotor, tapi Tetap Seru untuk Dikunjungi!
Punya NPWP Belum Tentu Harus Bayar Pajak, Ini Penjelasan DJP
Buat yang Mau Pekerjaan Remote, Nih Ada Lowongan Kerja Virtual Assistant di The Flex
Diadaptasi dari Film Korea, 'Panggil Aku Ayah' Hadirkan Kehangatan Cinta Keluarga Tidak Sedarah
Pekerjaan Kerah Biru yang Lebih Mengandalkan Skill Fisik, Disebut Lebih Aman dari Ancaman AI. Ini Daftarnya!