Tarif Sertifikasi K3 Hanya Rp275 Ribu, tapi Pekerja Harus Bayar Rp6 Juta. Apa Peran Immanuel Ebenezer?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:02 WIB
Ilustrasi: Praktik pemerasan sertifikasi K3 dilakukan dengan meminta pekerja membayar jauh lebih tinggi daripada tarif resminya. (Freepik/Pressfoto)
Ilustrasi: Praktik pemerasan sertifikasi K3 dilakukan dengan meminta pekerja membayar jauh lebih tinggi daripada tarif resminya. (Freepik/Pressfoto)

PejuangKantoran.com - Setelah ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) lalu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja).

Selain Noel (sapaan Immanuel), ada 10 orang lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.

Selain itu juga Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak dari PT KEM Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud.

Baca Juga: Mengenal K3, yang Jadi Obyek Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Perusahaan Wajib Punya!

Meminta jatah

KPK menyebut Noel berperan sebagai pihak yang melakukan pembiaran hingga meminta jatah bagian dalam kasus pemerasan tersebut. Noel disebut menerima uang Rp3 miliar pada Desember 2024.

Itu artinya Noel, yang jabatannya sudah dicopot Presiden Prabowo pada Jumat (22/8/2025), melakukannya hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024.

“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Kasus dugaan pemerasan ini nilainya besar dan sudah terjadi sejak 2019. Praktik pemerasan dilakukan dengan mendongkrak tarif resmi sertifikasi K3 dan mempersulit penerbitannya.

“Ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindakan pemerasan,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Baca Juga: Panduan Lengkap Sertifikasi K3 untuk Pekerja dan Perusahaan Versi BNSP dan Kemnaker

Modus yang dilakukan para tersangka adalah memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses pembuatan sertifikasi K3. Praktik ini dibiarkan terjadi, bahkan Noel kemudian meminta bagian dalam pelaksanaannya.

“Peran IEG itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” terang Setyo.

Beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersebut adalah 22 kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 mobil dan 7 motor mewah milik berbagai pihak yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tempo.co, YouTube @Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X