Imbas Demo, Pemprov DKI Jakarta Imbau WFH dan Belajar dari Rumah Mulai 1 September 2025

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Senin, 1 September 2025 | 15:29 WIB
WFH sebaiknya memakai meja dan kursi yang dikhususkan untuk kerja, jangan di sofa atau tempat tidur. (Freepik)
WFH sebaiknya memakai meja dan kursi yang dikhususkan untuk kerja, jangan di sofa atau tempat tidur. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan kebijakan situasional untuk menyikapi aksi demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus.

Melalui dua surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi & Energi (Disnakertransgi) dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, masyarakat diimbau menerapkan WFH (work from home) dan BDR (belajar dari rumah) mulai hari ini.

Imbauan ini berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Transjakarta Sudah Normal Lagi usai Demo, tapi Masih Ada yang Dialihkan. Catat Rutenya!

Rincian Surat Edaran:

  • WFH: Diberlakukan bagi perusahaan yang berada di kawasan terdampak demo. Sementara perusahaan dengan kebutuhan pelayanan 24 jam atau kontak langsung dapat mengkombinasikan WFH dan WFO. Pelaporan WFH diwajibkan melalui tautan resmi Disnakertransgi.

  • BDR: Sarana pendidikan di kawasan terdampak juga diimbau untuk melakukan pembelajaran online. Sekolah yang tidak terdampak menjaga opsi tatap muka, namun diharuskan komunikatif dengan orang tua dan Suku Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 5 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara

Staf Khusus Gubernur DKI, Chico Hakim, menegaskan bahwa imbauan WFH bersifat tidak wajib, melainkan fleksibel dan bergantung pada kondisi lapangan serta kebutuhan perusahaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X