Mayoritas Warganya Non Kristen, Negara-Negara Ini Karyawannya Masuk Kerja pada Hari Natal

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 26 Desember 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi: Di banyak negara Asia, Timur Tengah, dan sebagian Afrika, hari Natal berjalan seperti hari kerja biasa. (Freepik/DC Studio)
Ilustrasi: Di banyak negara Asia, Timur Tengah, dan sebagian Afrika, hari Natal berjalan seperti hari kerja biasa. (Freepik/DC Studio)

PejuangKantoran.com - Di berbagai negara Barat dan wilayah dengan mayoritas penduduk Kristen, Natal dianggap sebagai hari libur universal. Kantor tutup, sekolah libur, dan aktivitas ekonomi melambat.

Kita beruntung hidup di Indonesia yang mengakui enam agama resmi, sehingga Natal termasuk hari libur bagi semua masyarakat. Namun, banyak negara Asia, Timur Tengah, dan sebagian Afrika, tanggal 25 Desember pun berjalan seperti hari biasa.

Data dari World Population Review menunjukkan bahwa sekitar 30 hingga 45 negara ternyata tetap masuk kerja pada 25 Desember karena Natal bukan hari libur nasional. Jadi, kantor pemerintahan, sekolah, dan sebagian besar bisnis tetap beroperasi normal.

Baca Juga: Sejarah Pohon Natal, Mulai dari Simbol Pohon Abadi Hingga Budaya Global

Mengapa Natal tidak menjadi hari libur nasional di negara-negara tersebut, penyebab umumnya terbagi ke dalam tiga kategori:

Pertama, mayoritas penduduk di negara tersebut non-Kristen, di mana kalender keagamaan lain (seperti Islam atau Buddha) menjadi dasar penentuan hari libur.

Kedua, negara tersebut menerapkan kebijakan negara sekuler dengan jumlah hari libur yang terbatas.

Ketiga, wilayah tersebut menggunakan kalender liturgi berbeda, sehingga perayaan Natal resmi jatuh pada tanggal lain. Meski begitu, di banyak tempat, umat Kristen tetap dapat merayakan Natal secara privat.

Di negara-negara ini, karyawan tetap harus masuk kerja pada Hari Natal.
Di negara-negara ini, karyawan tetap harus masuk kerja pada Hari Natal. (Visual Capitalist)

Daftar negara yang tetap masuk kerja pada hari Natal cukup beragam. Di antaranya Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bhutan, China (kecuali Hong Kong dan Makau), Iran, Israel, Jepang, Korea Utara, Arab Saudi, Tunisia, Turki, Vietnam, Yaman, serta beberapa negara Asia Tengah seperti Turkmenistan dan Uzbekistan.

Baca Juga: Panduan Pilihan Menginap di Homestay, Villa, atau Hotel untuk Liburan Natal dan Akhir Tahun Ini

Di Arab Saudi, ekspresi keagamaan di ruang publik sangat diatur, dan 25 Desember tidak diakui sebagai hari libur. Namun, komunitas Kristen, terutama dari kalangan ekspatriat, tetap mengadakan ibadah secara tertutup di kompleks privat.

Di China daratan, Natal bukan hari libur resmi, tetapi di kota-kota besar kita masih bisa menemukan dekorasi musiman dan promosi belanja, meski aturan berbeda berlaku di Hong Kong dan Makau.

Jepang punya pendekatan yang menarik. Dengan populasi Kristen yang kecil, 25 Desember lebih dipandang sebagai momen sosial dan komersial, bukan perayaan keagamaan.

Berbeda lagi dengan Korea Utara, di mana tidak ada pengakuan resmi terhadap Natal. Bahkan aktivitas keagamaan publik sangat dibatasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Visual Capitalist, Christmassweats.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X