Sekarang Kamu Bisa Dengan Mudah Mencetak E-KTP yang Hilang atau Rusak di Mesin Ini! Baca Tata Caranya

photo author
Adhityaswara Nuswandana, Pejuang Kantoran
- Kamis, 4 Juni 2026 | 14:19 WIB
Ilustrasi Pembuatan E-KTP via Mesin ADM (Google Gemini)
Ilustrasi Pembuatan E-KTP via Mesin ADM (Google Gemini)

 

PejuangKantoran.com – E-KTP atau KTP Elektronik menjadi identitas wajib bagi Warga Negara Indonesia. Karena di dalam E-KTP berisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan. 

NIK ini menjadi acuan dalam mengurus berbagai dokuman penting lain, seperti membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, urusan perbankan, pengurusan Paspor, dan pengurusan dokumen penting lainnya. Sehingga, akan sangat merepotkan jika KTP-EL hilang atau rusak.

Dahulu ketika E-KTP kita rusak atau hilang rasanya seperti menghadapi beban hidup yang berat, karena terbayang bagaimana repotnya mengurus E-KTP di Kelurahan atau Kecamatan. Tapi kini ada cara yang lebih praktis dan cepat untuk mengurus E-KTP yang hilang atau rusak. Kita kini bisa membuat E-KTP baru lewat mesin layaknya mesin ATM yang disebut Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ADM sendiri hampir tersedia di seluruh wilayah Jabodetabek. Misal di Kabupaten Bekasi yang sudah memiliki mesin ADM ini.

Cara pengurusannya pun tidak sulit. Berikut tata caranya:

  1. Untuk warga DKI bisa membuat permohonan via aplikasi Alpukat Betawi.
  2. Untuk warga Bodetabek, gunakan Identitas Kependudukan Digital atau situs web Disdukcapil wilayah masing wilayah domisili kamu.
  3. Pastikan data diri kamu sudah sesuai karena kamu akan diminta memasukan NIK, nomor HP yang aktif, sampai alamat e-mail.
  4. Data kamu akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil, apabila sudah disetujui aka nada kiriman otomatis berupa PIN atau QR Code via SMS/WA dan e-mail.
  5. Setelah itu kamu baru bisa mencetak E-KTP kamu di mesin ADM. Biasanya akan ada petugas yang memandu Kamu untuk mencetak E-KTP via mesin ADM.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Sekarang KTP Kamu Bisa Diakses Dari Gagdet

Baca Juga: Agnez Mo Urus e-KTP Sendiri ke Kelurahan, Warganet Langsung Heboh dengan Kemeja dan Celana yang Dipakainya

Baca Juga: KTP DKI Dinonaktifkan Karena Kerja di Luar Jakarta? Ini Cara Mudah Urus Pindah Domisili

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adhityaswara Nuswandana

Tags

Rekomendasi

Terkini

X