PejuangKantoran.com - Jangan lupa ada cuti bersama libur Nyepi 2023 selama dua hari.
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka akan dirayakan pada Rabu 22 Maret 2023. Di hari Rabu esok ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur bagi para pejuang kantoran.
Terkait hal tersebut, Surat Keputusan Bersama Menteri atau SKB tiga menteri tentang jadwal libur dan cuti bersama sudah dikeluarkan. Surat keputusan bersama dari Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) menetapkan keputusan bersama terkait libur dan cuti bersama 2023.
Baca Juga: Chris Hemsworth Kepergok Naik Motor Sama Istri di Bali, Warganet: Gitu Dong, Pakai Helm!
Bagaimana dengan libur Nyepi dan cuti bersamanya?
"Menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan bersama ini," tulis SKB tersebut.
Dalam lampiran dituliskan bahwa libur Nyepi dilakukan pada 22 Maret. Sedangkan cuti bersama Nyepi jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023. Dengan demikian libur Nyepi akan didapatkan selama dua hari.
Hanya saja jangan lupa dalam SKB ini juga tertulis bahwa cuti bersama ini akan mengurangi cuti tahunan para karyawan.
Baca Juga: Kunci Sukses Bisnis Bill Gates: Pilih Teman dan Sahabat yang Baik
Cuti tahunan ini hanya berlaku untuk sektor swasta namun non publik. Untuk beberapa sektor umum seperti rumah sakit, pelayan masyarakat lainnya akan diatur sesuai dengan ketetapan kantor masing.0masing.
Para pejuang kantoran akan masuk kerja kembali pada Jumat (24/3) dan libur kembali pada weekend (Sabtu dan Minggu).
Bisa dibilang hari Jumat esok adalah salah satu 'hari kejepit nasional.'
Artikel Terkait
Hari Kebahagiaan Internasional: 10 Quote Populer Agar Kamu Lebih Bahagia saat Bekerja
Jadi Produser di Hantu Baru, Rezky Adhitya Kesulitan Mengajak Acha Septriasa Ikut Main
Baru Muncul Bareng Di Academy Award, Jean Todt Pasangan Michelle Yeoh Ternyata Bukan Orang Sembarangan
10 Jurusan Perguruan Tinggi yang Punya Bayaran Kerja Rendah
Cara Menyusun Surat Resign yang Ringkas tapi Jelas, Pastikan Ada 4 Unsur Ini!
6 Contoh Surat Pengunduran Diri dalam Bahasa Inggris Sesuai Tujuan Kamu Resign
Perppu Ciptaker Disahkan jadi Undang-undang di Rapat Paripurna DPR RI
Nggak Nyangka, Ternyata Ini yang Bikin Ibnu Jamil Jatuh Cinta dengan Olahraga Lari