Mengantisipasi pemudik
Dipercepatnya cuti bersama menjadi 19 April, tambah Menhub Budi, dilakukan untuk mengantisipasi jumlah pemudik sebelum Lebaran.
Diperkirakan, pemudik akan menumpuk pada tanggal 21 April 2023 jika mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri. Apabila cuti bersama dipercepat, arus mudik diperkirakan akan mulai pada tanggal 18 Maret.
Dengan demikian, kemacetan diprediksi tidak akan terlalu parah.
Artikel Terkait
Dua dari Tiga Orang Amerika Memakai TikTok, dan Sekarang TikTok Akan Diblokir Di AS
Gaun Super Mahal Jisoo Blackpink di Video Klip Flower, Harganya Sampai Rp256 Juta!
Soraya Larasati Senang Bisa Tularkan Virus Positif Ke Keluarga Dari Kecintaannya Olahraga Lari
Lupa EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Jika Mau Lapor SPT Tahunan dengan e-Filing
RUPSLB Sritex 'Pecat' Direksi dan Komisaris Lama, Digantikan dengan yang Baru
5 Kesalahan Saat Memilih Partner Bisnis yang Harus Dihindari Agar Tidak Pecah Kongsi