PejuangKantoran.com - Pemerintah menyebut tenaga honorer dihapus November 2023.
Menyangkut tenaga honorer dihapus November 2023 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut pihaknya tak bakal melakukan PHK.
Dia mengklaim bakal berhati-hati agak tak ada PHK karena honorer dihapus November 2023 mendatang.
Baca Juga: Sering Ngantuk Saat Puasa? Ini 8 Cara Biar Nggak Ngantuk di Kantor
Dalam rapat kerja MenpanRB dengan Komisi II DPR RI dihasilkan beberapa poin kesepakatan.
"Jelas fokus pnyelesaian tenaga non ASN. Saya kira kami pemerintah ada titik temu terkait dengan kesepakatan besarnya ttg guiding principles-nya," katanya dalam akun instagramnya.
"Pertama sesuai dengan arahan bapak presiden, supaya penanganan non asn ini dicarikan jalan tengahnya, jadi tidak ada beda dengan DPR sikap pemerintah."
Azwar Anas menyebut bahwa ada beberapa kepastian terkait penghapusan tenaga honorer ini. Hanya saja dia menjanjikan tak akan ada PHK masal.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan BUMN, Jurusan Kamu Termasuk Nggak?
"Poinnya yang pertama adalah mengindari PHK masal, lalu tidak akan ada pembengkakan anggaran."
"Solusinya sedang dikaji mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, walikota, bupati,"
Dalam rapat tersebut, MenpanRB sempat dicecar berbagai pertanyaan terkait amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat rapat kerja, Senin (10/4/2023)
Artikel Terkait
Ayah David tentang Vonis AG: “One Down, Two More to Go”
Komnas PA Soal Vonis AG: Tidak Jelas Mana Kenakalan Anak, dan Mana Kejahatan Anak
Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan yang Dilakukan Rasulullah SAW
Hari Kanker Tulang Nasional 2023: Cintai Tulangmu Jaga Kesehatannya
Resep Kue Kering Lebaran: Cheese Stick Renyah Gurih Anti Gagal
Penipu QRIS Palsu di Masjid Diblokir dan Ditangkap, Ini 6 Tips Hindari Tipuan QRIS Palsu
Biaya Perawatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Tak Satu Pun Keluarga Pelaku Berikan Bantuan
Benarkah Coldplay Akan Konser di Indonesia pada November 2023?
Etis Nggak Sih, Kalau Kita Resign Setelah Dapat THR? Ini Aturan dan Tipsnya!
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2023 Sudah Dibuka, Ini Caranya dan Besaran Biaya Tiap Provinsi!