PejuangKantoran.com - Setelah sekitar tiga bulan kasus penganiayaan David Ozora, akhirnya sidang perdana Mario Dandy digelar Selasa (6/6//2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, menyatakan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Ia sempat menyinggung bahwa dakwaan jaksa sudah disusun dengan baik sehingga pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi.
"Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi, dan kami akan maju ke persidangan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Bantu Memulihkan Memori David Ozora, yang Sambil Senyum Bilang: Si Dandy Injak-Injak Aku
"Intinya, Saudara tidak melakukan eksepsi ya?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, yang juga menjadi hakim Ferdy Sambo.
Nahot dengan tegas menyatakan saat sidang perdana Mario Dandy tersebut, bahwa ia dan kliennya tidak melakukan eksepsi.
Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan saksi
Karena Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi, maka persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan saksi-saksi pada Selasa (13/6/2023) depan.
Untuk mempercepat proses sidang perdana Mario Dandy, minggu depan sidang dijadwalkan dilakukan dua kali dalam seminggu, yaitu Selasa pukul 10.00 WIB dan Kamis (15/6/2023) yang waktunya akan ditentukan nanti.
Lalu, Hakim Alimin juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi dari keluarga David dan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Bebas Memakai Borgol Cable Tie Sendiri, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Nah, untuk saksi-saksi, kami mohon kepada JPU mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP. Pertama itu dari sekuriti, terus yang kedua dari keluarga korban dulu ya, keluarga korban ada dua orang?" tanya Hakim Ketua Alimin.
Hakim meminta JPU untuk mendatangkan lima saksi agar dapat dihadirkan ke sidang pada Selasa depan. Jaksa pun menyetujui hal tersebut.
Ayah David Ozora hadir di persidangan, keluarga Mario Dandy tidak
Ditemani oleh kuasa hukum dan teman-temannya di GP Ansor, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir langsung dalam sidang perdana Mario Dandy di kasus penganiayaan terhadap anaknya.
Artikel Terkait
9 Alasan Kenapa Iklan Lowongan Pekerjaan Tak Mencantumkan Besaran Gaji
Saat Wawancara Kerja, Berikan Jawaban yang Ubah Kelemahan Dirimu Jadi Kekuatan. Ini Tipsnya!
Pengacara Bantu Memulihkan Memori David Ozora, yang Sambil Senyum Bilang: "Si Dandy Injak-Injak Aku"
Persiapan Awal Sebelum Menjalani Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN Tahap I, Cek Jadwal Tesnya!
Jangan Lupa Pakai Masker, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Pertama di Indonesia dan Ketiga di Dunia!
Bukan Tema Perselingkuhan yang Bikin Marthino Lio Menikmati Syuting Detektif Jaga Jarak