Butuh Paspor Cepat? Gunakan Layanan Penerbitan Paspor Akhir Pekan, Sehari Langsung Jadi!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 10 Juli 2023 | 19:46 WIB
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian kini melayani paspor pada Sabtu dan Minggu. (Instagram @ditjen_imigrasi)
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian kini melayani paspor pada Sabtu dan Minggu. (Instagram @ditjen_imigrasi)

• Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Cibubur Junction – Jam pelayanan pukul 09.00 – 11.00 WIB

Karena lokasi dan waktu pelayanan yang masih terbatas, maka bagi kamu yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk mengonfirmasi kantor imigrasi yang membawahi unit layanan paspor terkait.

“Karena tidak semua unit layanan paspor melayani permohonan paspor secara walk-in, sebagian kantor imigrasi yang membawahi ULP membuka kuota melalui Aplikasi M-Paspor,” jelas Achmad.

Harga pembuatan paspor sehari jadi

Karena layanannya berbeda, maka biayanya juga lebih mahal dibanding dengan permohonan pembuatan paspor biasa.

Jika jalur reguler membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja dengan tarif normal, maka melalui jalur ekspres dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1 juta agar paspor jadi dalam satu hari.

Aturan biaya tambahan Rp1 juta itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam aturan tersebut, tertulis, "Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan Rp1.000.000, dan ditambah dengan biaya paspor Rp50.000 untuk paspor biasa 48 halaman atau Rp650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman."

Baca Juga: Targetkan LRT Jabodebek Beroperasi Sempurna, Kemenhub Lakukan Uji Coba Intensif

Jadi, biaya untuk membuat paspor biasa hanya dalam sehari dikenakan biaya Rp1.350.000, sedangkan untuk paspor elektronik menjadi Rp1.650.000.

Pembayaran layanan percepatan paspor satu hari ini dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.

Nantinya, kamu akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM, atau internet/mobile banking. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkumham, Instagram @ditjen_imigrasi, Indonesia.go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X