3 Puasa yang Sunnah Dilakukan saat Muharram, Dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 19 Juli 2023 | 09:58 WIB
Ilustrasi: Puasa Muharram saat awal bulan pertama Hijriyah atau bulan Muharram sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi: Puasa Muharram saat awal bulan pertama Hijriyah atau bulan Muharram sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. (Freepik/Rawpixel)

PejuangKantoran.com - Puasa menjadi salah satu ibadah yang paling sering dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim, termasuk saat awal bulan pertama Hijriyah atau bulan Muharram sebagai peringatan Tahun Baru Islam.

Bahkan puasa Muharram ini sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam haditsnya, Rasulullah menyebut puasa Muharram setingkat di bawah puasa Ramadhan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H : Memulai Perjalanan Baru dengan Semangat dan Harapan

“Puasa (sunnah) yang paling utama setelah (puasa) di bulan Ramadan adalah (puasa) pada bulan Allah yang al-Muharram (puasa Asyura), dan salat sunah yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Waktu yang dianjurkan melakukan puasa Muharram

Meski dari hadits di atas bisa diketahui bahwa Rasulullah sangat menganjurkan untuk melakukan puasa Muharram, tetapi tidak disebutkan puasa sebaiknya dilakukan di tanggal berapa atau hari apa.

Untuk menjelaskan hal itu, Imam Al Mubarakfuri menguraikannya dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah atas Kitab Sunan Tirmidzi.

Ia menulis, bahwa puasa Muharram bisa dilakukan dalam tiga waktu, yaitu:

● 9 – 11 Muharram atau puasa Asyura karena puasa paling utama adalah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya.

● 9 Muharram atau puasa Tasua dan 11 Muharram.

● 10 Muharram.

Jadi, jika memang mampu dan tidak memiliki halangan, maka umat Islam sangat dianjurkan untuk berpuasa di bulan Muharram pada 9, 10, dan 11.

Namun, jika tidak mampu dan memiliki halangan, maka bisa melakukan puasa pada 9 dan 10 Muharram.

Jika tidak bisa juga, maka mencukupkan diri untuk puasa sehari, yaitu pada 10 Muharram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: NU Online, Muhammadiyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X