PejuangKantoran.com - Kantor mana yang membolehkan karyawannya izin selama enam bulan tidak ngantor untuk jalan-jalan ke luar negeri, tetapi tetap digaji penuh? Mungkin kantor DPRD Minahasa ini jawabannya.
Beberapa hari ini beredar berita di media sosial mengenai anggota DPRD Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Natalia Rilli Rompas, yang sudah tidak pernah masuk kerja selama enam bulan.
Setelah dicari tahu, ternyata ia disebut sedang traveling alias jalan-jalan ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Bisakah Karyawan Izin Sakit tanpa Surat Dokter, dan Pilih Istirahat di Rumah Saja?
Meskipun tidak masuk kerja enam bulan dan tidak mengikuti berbagai rapat kerja, Natalia bahkan tetap digaji penuh sebagai anggota DPRD Minahasa.
Disebut sudah memiliki surat izin
Menurut Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno, Natalia ke Amerika Serikat bukan selama enam bulan, melainkan hanya tiga bulan.
"Jadi dia pergi sejak bulan Mei (2023) kurang lebih tiga bulan dan kembali ke Minahasa bulan Agustus ini," jelasnya.
Ria juga mengatakan bahwa anggota DPRD tersebut sudah mengurus surat izin sebelum pergi ke luar negeri. Ia juga mengkonfirmasi dan menjamin bahwa surat izin tersebut ada.
Baca Juga: Beneran Nggak Sih WFH Bakal Ngefek Buat Kurangi Polusi Udara Jakarta?
Mengenai gaji, meskipun tidak masuk kerja enam bulan, tetapi Ria membenarkan bahwa Natalia tetap digaji penuh sebagai anggota DPRD.
"Kalau soal itu (gaji) kan yang bersangkutan ada izin resmi, kecuali dia bepergian tanpa keterangan. Jadi hak-haknya sebagai anggota dewan tetap dipenuhi," tegasnya.
Natalia Rilli Rompas tak hadir dalam banyak rapat penting
Karena sedang berada di Amerika Serikat, Natalia tidak hadir dalam beberapa rapat kerja penting sebagai wakil rakyat, termasuk sejumlah rapat paripurna.
Ia disebut melewatkan empat agenda rapat paripurna sekaligus, termasuk rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.