news

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Merusak Tatanan Bernegara: Demokrasi di Ujung Tanduk

Kamis, 2 November 2023 | 20:45 WIB
Dedi Kurnia Syah (Screenshot Instagram @dedikurniasyah)

PejuangKantoran.com - Kisruh soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas minimal usia capres-cawapres masih berlangsung. Kisruh ini membuat banyak orang menganggap bahwa ada kecurangan atau nepotisme yang terjadi.  

Isu batas minimal capres-cawapres ini juga membuat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai kehidupan demokrasi berada di ujung tanduk. 

"Demokrasi tentu terganggu, lahirnya politik dinasti, suburnya nepotisme," katanya di Jakarta, Kamis (2/10) soal isu batas usia capres-cawapres. 

"Soal imbas putusan itu yang membuka potensi nepotisme, itu hanya bagian kecil, bagian besarnya adalah MK telah merusak tatanan yudikatif. Kerusakan ini bukan soal politik, tetapi tatanan negara ikut keropos," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Sepatu Lokal Compass Pilihan Kaesang Pangarep

Dedi juga menyebut bahwa Ketua MK Anwar Usman yang juga adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka ini harus bertanggung jawab dan layak dicopot dari jabatannya. 

Selain itu, dia juga mengatakan Anwar seharusnya diproses sesuai hukum lantaran  beberapa argumen yang menunjukkan pelanggaran krusial dalam putusan MK tersebut. 

Pertama, hakim yang miliki relasi langsung dengan materi gugatan, seharusnya tidak ikut dalam merumuskan putusan. Kedua, MK tidak miliki wewenang mengubah, menambah maupun mengurangi naskah UU. MK hanya bisa membatalkan UU dan mengembalikan keputusan hukum ke DPR RI. 

"Sehingga MK layak disebut merusak konstitusi, bahkan hakim yang ikut mengubah UU layak disebut kriminal," tuturnya.

Baca Juga: Pensil Alis Ada di Art Festival 2023, kok Bisa?

Proses hukum dan sanksi 

Menyambut pendapat Dedi, Peneliti Politik dan Kebijakan Danis TS Wahidin menyebut bahwa putusan MK sarat kepentingan, memuluskan nepotisme keluarga Presiden Joko Widodo.

Oleh karenanya, masyarakat bisa  memberikan sanksi elektoral terhadap kandidat yang bermasalah dan merusak. 

“Kesalahan politik harus diluruskan dengan kebenaran politik. Masyarakatlah sekarang harapan satu-satunya hukuman elektoral dengan tidak memilih kandidat yang bermasalah,” ujar Danis.

Halaman:

Tags

Terkini