Anwar Usman juga diketahui pernah memperkenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi.
"Itu seolah menunjukkan 'saya sebagai bagian dari keluarga istana' yang butuh rekognisi dari pihak lain," tambahnya.
Pembelaan tersebut dinilai Anang sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.
"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” sambung Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.
Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Akhirnya Di-Spill Juga, Ini Harga Tiket Golden Disc Awards!
"Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima.
"Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan, supaya MK tetap bisa menjaga martabatnya," sambung Anang.
Selain soal intervensi putusan MK saja, pelanggaran karena sokongan Presiden ini juga terlihat saat dia membiarkan anak buahnya terlibat kampanye politik. Padahal dalam instruksinya, dia menyatakan pejabat harus bersikap netral.
”Dengan adanya anggota kabinet, Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya dalam aktivitas kampanye Gibran, itu sudah jelas bahwa presiden menjadi sumber masalah,” tandas Dedi.
"Berat kepentingan presiden di atas segalanya, sulit untuk berharap dia bersikap negarawan, memastikan kestabilan hukum dan politik di Indonesia."