PejuangKantoran.com - Keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi dalam Pemilu 2024 menyebabkan banyak polemik.
Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai keikutsertaan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming akan mempengaruhi netralitas alat negara.
Menurutnya, keikutsertaan Gibran Rakabuming ini bisa mempengaruhi netralitas alat negara baik sengaja atau tidak.
Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah yang mengidolakan Jokowi dan kemudian merasa bahwa membantu Jokowi itu karena dianggap sesuai dengan keinginannya.
Baca Juga: 5 Visa Kerja Australia yang Tidak Pandang Usia, Bisa Pilih Sesuai dengan Kemampuan Kerja
"Problemnya, kalau itu dilakukan. Maka bukan tidak mungkin mulai dari netralitas birokrasi, netralitas TNI- Polri itu bisa terganggu," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Arif khawatir, pencalonan Gibran jika teruskan akan membuat bangsa Indonesia kehilangan ruh politik berkeadilan.
"Kalau ini dibiarkan nanti kita akan terjebak pada gaya-gaya lama, ketika nepotisme dianggap normal, ketika pelanggaran etika dianggap bisa diterima sejauh tidak melanggar hukum.
"Nanti lama-lama politik dan hukum kita terjebak pada formalisme dan kalau itu terjadi, negara ini kehilangan ruh politik yang berkeadilan," tegasnya.
Hal itu bisa dihindari ketika Jokowi adalah negarawan dan mau menghindari potensi konflik kepentingan, tapi dia menyebut bahwa sikap ini tak lagi dimiliki baik oleh Gibran, Jokowi, dan Prabowo.
Baca Juga: Peraturan Saat Mengikuti Tes SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023, dari Dokumen hingga Pakaian Wajib
"Jadi saya mau mengatakan bahwa baik Jokowi, Prabowo, Gibran, dan seluruh ketua partai yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran tidak memiliki karakter sebagai seorang negarawan, dan ini sama dengan Anwar Usman," katanya.
"Mengapa? Karena mereka semua tidak mampu menghindari potensi konflik kepentingan atau menganggap konflik kepentingan adalah sesuatu yang wajar, yang bisa diterima," lanjutnya.
Majunya Gibran, kata dia, menjadi capres ketika Jokowi masih sedang menjabat sebagai presiden adalah melanggar keutamaan. Arif membedakan antara tuntutan kepantasan bagi rakyat biasa dan keutamaan bagi para pemimpin.