Tak hanya saat libur Natal, Satlantas Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem ganjil genap di Puncak pada malam Tahun Baru.
Sudah dipastikan akan ada penutupan jalan sejak pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 hingga 06.00 WIB keesokan paginya, atau pada 1 Januari 2024.
Sama seperti saat libur Natal, selain kebijakan ganjil genap akan diberlakukan juga kebijakan one way ke arah Puncak atau sebaliknya jika terjadi kemacetan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai ATM
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan, "Penerapan atau pemberlakuan sistem gage atau one way tergantung kondisi lalu lintas saat itu."
Untuk itu, AKP Rizky Guntama menyarankan bagi masyarakat yang ingin ke Kabupaten Cianjur maupun Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan sekitarnya pada malam Tahun Baru, bisa menggunakan jalur-jalur alternatif yang ada.
Selain melewati Puncak, masyarakat juga bisa lewat Cileungsi, Cibubur, atau Sukabumi untuk ke arah tujuan, dengan alternatif jalur yang bisa ditempuh adalah Cibubur-Jonggol-Cianjur atau Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur. (Elga Windasari)