PejuangKantoran.com - Pemerintah berencana menghentikan anggaran Beasiswa LPDP untuk sementara. Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan saat ini jumlah anggaran LPDP sudah menumpuk (belum terserap) sebesar Rp139 triliun.
Oleh karena itu, anggaran akan dialihkan untuk pos-pos lain di bidang pendidikan seperti riset, alokasi beasiswa lain, atau untuk pengembangan program vokasi di perguruan tinggi, demikian menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Perlu kamu ketahui, anggaran pemerintah untuk LPDP setiap tahun adalah Rp20 triliun. Dana ini diperoleh dari APBN untuk anggaran Pendidikan yang besarannya 20 persen, dan sifatnya merupakan dana abadi (Endowment Fund).
Baca Juga: Anggaran untuk Beasiswa LPDP akan Dihentikan, Duh Gimana Nasib Peserta yang Masih Ingin Mendaftar?
"Dana abadi LPDP pada saat dibuka Rp 1 triliun, sekarang di 2023 sudah mencapai Rp 139 triliun. Dan jumlah penerima beasiswa juga sudah meningkat 7 kali lipat dari awal LPDP dibuka," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat membuka Konvensi XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin (15/1/2024).
Sekadar informasi, program pendidikan seperti beasiswa dan pendanaan penelitian membutuhkan jaminan keuangan yang berkelanjutan setiap tahunnya.
Dengan skema pendanaan yang bersumber dari dana abadi, program-program yang bersifat multi years akan terjamin kesinambungannya, demikian dikutip PejuangKantoran.com dari situs lpdp.kemenkeu.go.id.
Oleh karena anggaran untuk LPDP dialokasikan setiap tahun dalam APBN, hal itu akan meningkatkan nilai dana abadi LPDP secara kumulatif.
Pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan ini tidak dilakukan dengan skema pembelanjaan, melainkan diinvestasikan. Hasil pengembangan dana itulah yang akan digunakan untuk menopang berbagai program pendidikan.
Untuk mencapai hasil pengembangan yang optimal, dana abadi di bidang pendidikan juga diinvestasikan pada berbagai portofolio investasi dengan tingkat risiko yang terkendali.
Lebih berani berinvestasi
Hal ini sesuai dengan penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy saat berjumpa awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024) lalu. Ia menjelaskan, selama ini LPDP hanya membagikan beasiswa melalui imbal hasil manfaat investasi.
Dari dana abadi LPDP yang belum terserap sebesar Rp 139 triliun tersebut, pengelola memasukkannya ke dalam instrumen investasi. Imbal hasil (keuntungan dari investasi) itulah yang digunakan untuk memberikan beasiswa.
"Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk anu (bantuan pendidikan) bisa dimasukkan juga buat dana abadi. Tapi nanti LPDP tetap jalan," papar Menko PMK Muhadjir Effendy.