PejuangKantoran.com - Penumpang yang hendak melakukan pemeriksaan Keimigrasian selalu menimbulkan antrian panjang. Untuk itulah Direktorat Jenderal Imigrasi kini menyediakan fasilitas Autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Autogate dengan sistem face recognition ini berfungsi untuk mengecek dokumen perjalanan. Bedanya dengan booth pemeriksaan keimigrasian yang biasa, di Autogate paspor kamu tidak distempel, melainkan dicek melalui biometrik, yaitu sidik jari dan foto wajah.
Dengan adanya Autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta, diharapkan antrian penumpang bisa berkurang sehingga dapat mempersingkat waktu ketika harus melakukan pemeriksaan Keimigrasian.
Baca Juga: Bimbim Sebutkan Syarat yang Harus Dipenuhi Usai Slank Resmi Dukung Ganjar Mahfud di Pemilu 2024
Rabu, 3 Januari 2024, sebanyak 78 unit Autogate untuk pemeriksaan Imigrasi diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Yang bisa menggunakan Autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta:
• Pemegang paspor biasa.
• Pemegang paspor elektronik.
• Orang asing pemegang paspor negara subjek Bebas Visa Kunjungan yang mendaftar melalui evisa.imigrasi.go.id.
• Anak usia di bawah 14 tahun tidak bisa melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui Autogate.
Dengan diresmikannya Autogate model terbaru ini, Silmy Karim berharap pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat dan modern.
“Implementasi Autogate diharapkan dapat menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebagai representasi wujud dari Digitalisasi Layanan Keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM),” ujar Silmy Karim.
Baca Juga: Banyak Rumah Pedesaan Dijual Murah di Jepang, Orang Asing pun Beralih Membeli Properti ke Negara Ini
Akan disediakan juga di pelabuhan
Dari total 78 Autogate yang tersedia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, penempatannya adalah sebagai berikut:
• 10 unit di Terminal 2 yang terbagi masing-masing 5 unit di Terminal 2 keberangkatan dan kedatangan.
• 16 unit di Terminal 3 Keberangkatan dengan 2 unit untuk prioritas/disabilitas.
• 52 unit di Terminal 3 Kedatangan dengan 2 unit untuk disabilitas/prioritas.
Pemasangan Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta nantinya akan diikuti di bandara lain.