news

Bertemu Wilfrida, TKI yang Dibebaskannya dari Hukuman Mati, Prabowo: "Sekarang Gemuk, Ya? Anak Berapa?"

Jumat, 26 Januari 2024 | 23:10 WIB
Prabowo terihat takjub saat bertemu kembali dengan Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT, yang dibebaskannya dari hukuman mati.

PejuangKantoran.com - Nama Wilfrida Soik pernah mencuat pada tahun 2010. Pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia itu didakwa membunuh majikannya, Yeap Seak Pen (60) pada 7 Desember 2010. Saat itu usia Wilfrida belum genap 18 tahun.

Pada 2014, Wilfrida Soik diancam dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan tersebut. Namun saat persidangan muncul fakta penting yang tak bisa diabaikan: Wilfrida masih di bawah umur sehingga ia tak bisa dijerat dengan undang-undang pidana untuk orang dewasa.

Prabowo Subianto, yang saat itu sudah mendirikan Partai Gerindra, aktif melakukan advokasi terhadap Wilfrida Soik. Ia terbang langsung ke Malaysia untuk memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: Gibran: Membangun Indonesia dari Aceh Sampai dengan Papua

Prabowo menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mengawal sidang Wilfrida. Usahanya untuk membela TKI asal Belu, NTT, itu akhirnya membuahkan hasil.

Wilfrida dibebaskan dari ancaman hukuman mati pada 2015. Pertimbangannya, usianya saat bekerja masih di bawah umur. Wilfrida sendiri merupakan korban kejahatan perdagangan manusia.

Video call dengan Wilfrida

Oleh karena itu, Prabowo tampak takjub saat bertemu kembali secara daring dengan Wilfrida Soik.

Pertemuan secara virtual itu terjadi saat Aliansi Advokat Indonesia menghadirkan Wilfrida di acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).

"Wilfrida bisa dengar saya kah?" tanya Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Mengaku Dinasihati Kardinal Suharyo: Sarannya Baik untuk Umat Katolik dan Seluruh Rakyat Indonesia

"Bisa Pak," sahut Wilfrida.

"Wilfrida sekarang di mana?" tanya Prabowo lagi.

"Ada di Atambua Pak."

"Atambua? Di luar atau di dalam Atambua?" tanya Prabowo.

Halaman:

Tags

Terkini