PejuangKantoran.com - Pertengahan Januari lalu, muncul wacana untuk menghentikan sementara dana Beasiswa LPDP agar anggaran bisa dialihkan untuk pos-pos lain di bidang pendidikan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini jumlah anggaran LPDP yang belum terserap sudah hampir mencapai Rp150 triliun.
"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan (alokasi) LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 150 triliun itu. Jadi mungkin kita stop dulu (alokasi anggaran LPDP dari APBN)," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024) lalu.
Baca Juga: Anggaran untuk Beasiswa LPDP akan Dihentikan, Duh Gimana Nasib Peserta yang Masih Ingin Mendaftar?
Menurut Menko PMK) Muhadjir Effendy, anggaran pemerintah untuk LPDP setiap tahun adalah Rp20 triliun.
Dana LPDP ini diperoleh dari APBN untuk anggaran pendidikan yang besarannya 20 persen, dan merupakan Dana Abadi Pendidikan.
Diketahui, kini Dana Abadi Pendidikan (DAP) tersebut telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun.
Tambah kuota mahasiswa
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda beranggapan lebih baik pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa daripada menghentikan alokasi dana LPDP.
Pertimbangannya, agar generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Syaiful Huda secara tegas menolak rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk kebutuhan pengembangan riset negara.
Baca Juga: Dana Beasiswa LPDP yang Diberikan pada Awardee Merupakan Imbal Hasil Manfaat Investasi
"Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak," tutur Syaiful Huda di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa dalam satu tahun. Karena itu, ia lebih setuju jika kuota penerima beasiswa LPDP ditambah.
Huda menjelaskan, penambahan kuota perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Badan Pusat Statistik melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah, tambah politisi Fraksi PKB itu.
"Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” pungkasnya.