news

Ada Dugaan Prakondisi Beri Jalan Gibran demi Pemilu 2024, Jauh sebelum Putusan MK

Minggu, 4 Februari 2024 | 16:00 WIB
Diskusi (PejuangKantoran.com/Jaga Pemilu)

PejuangKantoran.com -Program Manager Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Violla Reininda, saat diskusi oleh Jaga Pemilu di Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024 bertajuk "Kode, Gestur dan Blunder Tata Negara 2024", menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah sekadar blunder tata negara, melainkan sebuah rencana yang telah dirancang jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi atau MK pada 16 Oktober 2023.

Sebagaimana khalayak mafhum, putusan MK tersebut memberi jalan atau memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

"Jadi sudah ada prakondisi sebelumnya," kata Violla.

Pemilu 2024

Karena itu, tambahnya, Pemilu 2024 sudah terbebani sejak awal, tidak adil, dan melanggar etika dengan jelas bahkan sebelum dimulainya kampanye.

“Pemikiran ini tidak salah karena banyak guru besar dari berbagai universitas telah bersuara, menyatakan adanya ketidakadilan dan ketidakberesan dalam negara dan pemilu ini,” kata Violla.

Menghadapi situasi ini, Violla mendorong publik sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilih dan mengawasi pemilu semaksimal mungkin di lingkungan sendiri agar berlangsung jujur dan adil.

“Ekspresi pendapat warga negara dilindungi oleh undang-undang,” kata Violla Reininda.

Pembicara lainnya pada diskusi itu, sosiolog Okky Madasari mengatakan ada dugaan manipulasi pesan menjelang Pemilu 2024.

Dugaan manipulasi pesan itu bertujuan memberikan sentimen tertentu.

Dugaan manipulasi pesan itu pun punya tujuan menyetir suara bagi pasangan calon atau paslon tertentu.

Tags

Terkini