Penyelidikan terhadap Armani Group juga mengungkap bahwa pemasok merek fashion Italia tersebut termasuk pabrikan Tiongkok yang melanggar undang-undang perlindungan kerja.
Armani Group dinilai gagal dalam mengawasi rantai pasoknya secara memadai setelah terjadi eksploitasi tenaga kerja. Namun saat itu Armani Group mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk meminimalkan pelanggaran dalam rantai pasokan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra International Tbk Sebagai Sustainability Communication Analyst
“Kami sering memandang rendahnya harga dan pelanggaran hak-hak buruh sebagai dampak dari model fast fashion, namun masalah-masalah tersebut lebih luas dari itu,” kata Natalie Swan, Manajer Program Hak-Hak Buruh di Business and Human Rights Resource Centre.
“Ada harapan bahwa jika Anda membeli sesuatu yang mewah, barang tersebut dibuat sesuai pesanan dan dibuat lebih dekat dengan rumah. Seringkali, bukan itu masalahnya.”
Natalie memperingatkan bahwa dalam menghadapi ketidakpastian konsumen dan permintaan serta meningkatnya biaya bahan baku, hal itu mungkin akan melipatgandakan elemen terburuk dari model bisnis.
Baca Juga: Apa Itu Family Office yang Sedang Digodok oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan?
"Yaitu menempatkan harga dan biaya dari perubahan ini pada pekerja dan rantai pasokan hulu daripada memengaruhi margin keuntungan,” katanya.
Dior adalah label fashion terbesar kedua yang dimiliki oleh raksasa mewah Prancis LVMH. Christian Dior SE adalah perusahaan induk yang terpisah, yang dikendalikan oleh keluarga Bernard Arnault, Direktur Utama LVMH yang memegang 42 persen saham di LVMH.