PejuangKantoran.com - Kaesang Pangarep tiba-tiba mendatangi Gedung Dewas KPK, Selasa, 17 September 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia itu mengaku datang atas inisiatif pribadi meski tidak diundang KPK.
Kedatangan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kasus dugaan gratifikasi setelah ia dan istrinya, Erina Gudono, kedapatan menggunakan pesawat jet pribadi (private jet) saat berangkat ke Amerika, 18 Agustus lalu.
Kaesang, yang hadir didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni, menegaskan dirinya datang sebagai warga negara. Sebab, ia bukan pejabat penyelenggara negara.
Baca Juga: Netizen Anggap Erina Gudono Tak Layak Dapat Beasiswa. Apa Alasannya?
"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat penyelenggara negara," kata Kaesang.
Mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat yang ramai menjadi pembicaraan, Kaesang juga memberikan klarifikasi tertulis.
"Tadi saya juga mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, ya numpang atau bahasa kerennya nebeng lah, nebeng pesawat teman saya," ujar Kaesang, yang tiba sekitar pukul 10.40 dengan mengenakan kemeja putih.
Hubungannya sebagai putra presiden
Beberapa hari sebelumnya, KPK sebenarnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep. Pemanggilan terhadap Kaesang dilakukan mengingat hubungannya sebagai putra Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua KPK Nawawi Pomolango, pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi Gulfstream G650 saat bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Jadi Correspondent Indonesia di The Straits Times
"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. (Namun) Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, (karena) ada keluarganya," ujar Nawawi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Untuk menangani kasus yang melibatkan Kaesang tersebut, Nawawi juga menyatakan telah menyerahkannya kepada Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat.
"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi, tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.