news

Banyak Keuntungan Menjadi PPPK, tapi Pastikan Kamu Tahu Beda PPPK dan PNS

Kamis, 26 September 2024 | 21:33 WIB
Ada banyak keuntungan menjadi PPPK. Namun, apa sebenarnya beda PPPK dan PNS? (BKN.go.id)

PejuangKantoran.com - Setelah Seleksi CPNS 2024 kini memasuki masa sanggah untuk hasil Seleksi Administrasi, pemerintah mempersiapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sama seperti seleksi CPNS, seleksi PPPK ini juga sangat diminati. Sebab, PPPK ini merupakan bentuk skema rekrutmen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun memilih jalur PPPK disebut-sebut lebih menguntungkan, karena peluang untuk menjadi ASN lebih terbuka. Sebab, seleksi PPPK pun diadakan secara lebih rutin dibandingkan dengan seleksi CPNS.

Baca Juga: Kapan Seleksi PPPK 2024 Dibuka? Ketahui Dulu Formasi yang Tersedia dan Syarat untuk Mendaftar!

Keuntungan menjadi PPPK

Besarnya peluang menjadi ASN merupakan salah satu keuntungan menjadi PPPK. Keuntungan lainnya antara lain:

Persyaratannya lebih fleksibel. Dibandingkan dengan seleksi CPNS, persyaratan usia untuk mengikuti seleksi PPPK lebih longgar.

Selain itu, untuk beberapa formasi, kualifikasi pendidikan formal bisa diganti dengan pengalaman kerja.

Kelonggaran tersebut membuat peluang pelamar yang tidak memiliki ijazah S1 atau yang sudah berusia di atas 35 tahun untuk lolos lebih besar.

Jenjang karirnya jelas. Meskipun statusnya berbeda dengan PNS, PPPK tetap memiliki jenjang karir yang jelas. Anda bisa mendapatkan kenaikan pangkat secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Subianto Pamit dan Minta Maaf pada Komisi I DPR: “Saya Merasa Didukung Sepenuhnya”

Gaji dan tunjangannya kompetitif. Besaran gaji dan tunjangan PPPK tidak jauh berbeda dengan PNS. Nominalnya akan disesuaikan dengan golongan pangkat dan jabatan yang Anda miliki.

Kontrak kerja bisa diperpanjang. Skema PPPK juga membuat pelamar lebih nyaman karena kontrak kerjanya dapat diperpanjang.

Buat yang belum berminat untuk terikat dengan ikatan dinas seumur hidup seperti PNS, hal ini membuat pekerjaan menjadi stabil.

Beda PPPK dan PNS

Halaman:

Tags

Terkini