Banyak Keuntungan Menjadi PPPK, tapi Pastikan Kamu Tahu Beda PPPK dan PNS

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 26 September 2024 | 21:33 WIB
Ada banyak keuntungan menjadi PPPK. Namun, apa sebenarnya beda PPPK dan PNS? (BKN.go.id)
Ada banyak keuntungan menjadi PPPK. Namun, apa sebenarnya beda PPPK dan PNS? (BKN.go.id)

Sebelum memutuskan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, pastikan untuk mengetahui beda PPPK dengan PNS berikut ini:

1. Proses Seleksi

Peserta CPNS harus berusia 18 – 35 tahun, sedangkan PPPK 20 tahun – 59 tahun.

Baca Juga: Tips Cara Memilih Sepatu Lari Yang Tepat Supaya Kakimu Terhindar Dari Cedera

Selain itu, tahapan seleksi CPNS terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi yang diambil.

Untuk PPPK ada empat materi, yaitu kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, dan wawancara.

2. Status kepegawaian

Dalam UU No 5/2014 dijelaskan bahwa PNS adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sementara PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat menjadi pegawai, tetapi dengan perjanjian kerja.

3. Hak Kerja

Baca Juga: Emmanuelle Elizabeth, Ilustrator Muda Indonesia yang di-Hire Disney dan L'Oréal

Meski memiliki kewajiban yang sama, hak PPPK dan PNS berbeda. PNS berhak mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi 20 jam pelajaran dalam setahun.

Sementara PPPK “hanya” memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi 24 jam pelajaran dalam setahun.

4. Masa Kerja

Masa kerja PNS hingga pensiun adalah 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi. Sementara PPPK masa kerjanya sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, KompasTV, Jadipppk.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X