PejuangKantoran.com - Garuda Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang memberikan kemudahan bagi penumpang kelas ekonomi dalam memilih kursi favorit mereka.
Dalam pernyataan resmi, maskapai penerbangan nasional ini menyampaikan keputusan tersebut.
Mulai tanggal 26 Oktober 2024, penumpang yang terbang dengan penerbangan domestik akan memiliki kesempatan untuk memilih kursi dengan lebih fleksibel, meskipun dengan biaya tambahan. Kebijakan ini mencakup beberapa poin penting:
Baca Juga: Barak Tentara Rasa Glamping Jadi Lokasi Pembekalan Para Menteri di Magelang
1. Kursi Extra Legroom: Penumpang yang memilih kursi dengan ruang kaki ekstra, seperti seat row 21 dan kursi darurat, akan dikenakan biaya tambahan saat memesan tiket, baik secara online maupun offline.
2. Regular Seat: Kursi reguler juga akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket.
3. Pemilihan Kursi: Penumpang dapat memilih kursi favorit mereka, baik itu kursi Extra Legroom maupun Regular Seat, dengan tambahan biaya yang akan diinformasikan saat pembelian.
4. Spesifikasi Kursi: Pembelian untuk seat row 21 hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat tipe B777 dan A330. Sedangkan untuk kursi darurat, hanya dapat dibeli untuk sisi tengah pada kedua tipe pesawat tersebut.
Baca Juga: Diangkat Jadi Pembantu Presiden, Gaji Yovie Widianto Lebih Besar daripada Raffi Ahmad
Pihak Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan baru ini hanya berlaku untuk penerbangan yang dijadwalkan setelah 26 Oktober 2024. Sementara itu, penerbangan yang dijadwalkan sebelum tanggal tersebut tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini.
Dengan kebijakan baru ini, Garuda Indonesia berharap dapat memberikan pengalaman terbang yang lebih baik dan sesuai dengan preferensi penumpang.
Maskapai ini berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan demi kepuasan pelanggan.