4. Kanada
Ini adalah salah satu negara terbaik bagi kamu yang ingin langsung bekerja di luar negeri setelah lulus.
Mengapa? Karena setelah lulus, mahasiswa internasional memiliki waktu selama enam bulan untuk mengajukan izin dan dapat mengajukan permohonan dari negara sendiri atau di Kanada.
Jika ingin tetap di Kanada, kamu bisa mengajukan permohonan Izin Kerja Pasca-Kelulusan, yang memungkinkan kamu untuk tinggal di sana hingga tiga tahun.
5. Korea Selatan
Mulai 2025, mahasiswa internasional dapat tinggal di Korea Selatan hingga tiga tahun untuk mencari pekerjaan setelah menyelesaikan studi mereka.
Kalau untuk saat ini, waktu yang diberikan pemerintah hanya untuk enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua tahun.
Selain itu, pemerintah juga disebut akan memerluas jenis pekerjaan yang dapat dilamar oleh pelajar internasional dan memercepat proses bagi lulusan STEM untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Kamu bahkan diperbolehkan mulai bekerja saat kuliah karena pemerintah juga akan meningkatkan jatah kerja paruh waktu dan diizinkan bekerja tanpa batas pada akhir pekan dan hari libur.
Untuk mahasiswa sarjana, waktunya diperpanjang menjadi 25 jam dari 20 jam per minggu. Sementara untuk mahasiswa pascasarjana diizinkan untuk bekerja 35 jam per minggu pada hari kerja.
Baca Juga: Lowongan Kerja Videografer & Editor / Advertising Staff di PT Yakult Indonesia Persada
6. Selandia Baru
Sebenarnya, akses ke visa kerja pasca-studi di Selandia Baru hanya memberikan waktu selama 12 bulan untuk tinggal di negara itu setelah lulus.
Namun, ada banyak peluang untuk memasukkan rute visa lain juga yang membuat kamu bisa bekerja lebih lama di sana.
Itulah beberapa negara yang mengizinkan mahasiswa internasional untuk bekerja di negaranya. Kira-kira negara mana yang akan kamu jadikan tujuan? (Elga Windasari)