news

Sukuk Tabungan ST013 Bisa Dipesan dengan Mudah melalui BRImo, Begini Cara Memesannya!

Sabtu, 16 November 2024 | 11:04 WIB
BRI kembali menjadi mitra distribusi penjualan SBN yang diterbitkan pemerintah, salah satunya Sukuk Tabungan ST013 yang kini sedang ditawarkan. (BRI)

PejuangKantoran.com - Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu produknya yang kini ditawarkan adalah Sukuk Tabungan seri ST013.

Seri ini ditawarkan dengan dua tenor, yaitu dua tahun (ST013-T2, dengan kupon 6,40%) dan empat tahun (ST013-T4, dengan kupon 6,50%).

Dibandingkan dengan produk surat berharga lainnya, ST013 mempunyai karakteristik yang khas. Di antaranya, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Baca Juga: Lebih dari 3.000 Rekening yang Terindikasi Lakukan Transaksi Judol Sudah Diblokir BRI

Meskipun begitu, ada fasilitas early redemption yang memungkinkan investor mencairkan sebagian dana pokok sebelum jatuh tempo.

Selain itu, ada beberapa keuntungan jika kamu membeli ST013, yaitu:

• Aman, karena imbalan dan pokok dijamin oleh Undang-Undang.
• Kupon bersifat floating with floor, mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate.
• Imbal hasil dibayarkan setiap bulan.
• Besaran imbalan di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito perbankan.
• Terjangkau, karena minimum pembelian Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta.

Cara memesan ST013

Jika berminat, masih ada kesempatan untuk membeli Sukuk Tabungan ST013, yaitu mulai 8 November hingga 4 Desember 2024.

Khusus buat nasabah BRI, pembelian ST013 bisa dilakukan dengan mudah melalui BRImo. Sebelumnya, pastikan kamu sudah punya SID (Single Investor Identification), nomor tunggal identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI.

Baca Juga: Petani di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Makin Terjangkau Layanan Perbankan berkat Agen BRILink

Kamu juga membutuhkan SRE (Sub Rekening Efek), atau rekening efek yang digunakan untuk menyimpan portfolio saham yang dicatatkan pada KSEI.

Berikut cara memesan ST013:

• Lakukan registrasi melalui BRImo, atau melalui Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI. Jika belum mempunyai SID, kamu bisa membuatnya di kantor cabang.

• Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI, yaitu [Menu], [Manajemen Investor], [Investor], [Tambah Investor].

Halaman:

Tags

Terkini