Sebagian dana disalurkan ke UMKM
Sebagai informasi, dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Keberlanjutan ini seluruhnya akan digunakan untuk mendukung pembiayaan baru dan pembiayaan ulang yang masuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
Hal itu sesuai dengan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan.
Baca Juga: Fix, Rabu 27 November 2024 Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional. Jangan Lupa Nyoblos!
Sementara Sustainable Portofolio Bank BJB sendiri per September 2024 sudah mencapai Rp18,2 triliun, atau mampu tumbuh 15,2% secara year on year.
Sebagian besar dana tersebut disalurkan untuk kegiatan usaha ramah lingkungan komposisi yaitu sebesar 49,9% dan selebihnya kepada sektor UMKM dan sektor keberlanjutan lainnya.
Dengan komitmen pengembangan portofolio yang keberlanjutan, Bank BJB yakin pertumbuhan kinerja bisnis dapat berjalan selaras untuk menciptakan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian, lingkungan, dan masyarakat Indonesia. (Elga Windasari)