PejuangKantoran.com - Layanan pinjaman online (pinjol) sebenarnya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya yang penting. Misalnya, untuk modal usaha, membeli motor, atau renovasi rumah.
Namun kemudahan mendapatkan layanan ini akhirnya disalahgunakan, baik oleh konsumen maupun perusahaan pinjol.
Dari sisi konsumen, tak sedikit yang gagal membayar utang. Sedangkan perusahaan-perusahaan pinjol melakukan praktik penipuan yang merugikan konsumen.
Baca Juga: Beasiswa Patriot dari Kementrans dan LPDP, Wajib Ikut Pendidikan Militer dan Balik ke Indonesia
Fenomena ini mau tak mau mendorong bank untuk terus berinovasi dalam melayani nasabah.
Bank dituntut untuk semakin cepat mengembangkan produk digital yang dapat menyaingi platform pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dan kecepatan layanan.
Hal ini yang kemudian menghasilkan inovasi dari bank, seperti mobile banking atau pinjaman digital berbasis aplikasi.
Perbankan seperti BRI yang memiliki basis nasabah di segmen mikro dan ritel merasakan langsung dampak dari hadirnya pinjol.
Nasabah BRI yang biasanya memanfaatkan produk KUR atau pinjaman mikro sekarang memiliki alternatif pinjol yang menawarkan proses lebih cepat.
“Pinjol telah memperluas akses terhadap layanan keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang sebelumnya sulit mendapatkan pinjaman formal karena persyaratan yang lebih ketat,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani.
Baca Juga: BRI Sabet Penghargaan Bank Indonesia Awards 2024, Dinilai Mampu Menjaga Stabilitas Moneter
“Hal ini memberikan tantangan sekaligus peluang bagi perbankan, karena sebagai bank dengan fokus inklusi keuangan, perbankan bisa memperkuat posisi dengan menyediakan produk pinjaman yang lebih terjangkau dan ramah bagi masyarakat yang belum terlayani (unbanked),” ungkapnya.
BRIGuna Digital
Walau begitu, Handayani menuturkan bahwa pelaku perbankan tidak melihat fenomena pinjol sebagai ancaman. Pihaknya justru ingin berkolaborasi dengan fintech untuk menciptakan solusi keuangan yang lebih inklusif.
Dengan keunggulan infrastruktur dan modal yang dimiliki, perbankan bisa merangkul teknologi fintech untuk menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik dari sisi fleksibilitas maupun biaya.