news

Penuhi Kewajiban sebagai BUMN, BRI Setorkan Dividen Interim Rp10,88 Triliun Ke Negara

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:56 WIB
BRI menyetorkan dividen interim sebesar Rp10,88 triliun kepada negara. (BRI)

PejuangKantoran.com - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, BRI menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun sebagai penerimaan negara. 

Jumlah ini merupakan bagian dari total pembayaran dividen interim BRI sebesar Rp20,33 triliun, yang setara dengan Rp135 per lembar saham.

Baca Juga: Tak Cuma Pulihkan Ekosistem, BRI Menanam-Grow & Green Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Yang dimaksud dividen interim tak lain pembayaran keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang dilakukan sebelum tahun buku perusahaan berakhir.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, negara menguasai 53,51% atau setara 80,61 miliar saham BRI, sementara 46,49% sisanya atau 70,04 miliar saham dimiliki publik.

Dari total dividen tersebut, negara memperoleh Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik menerima Rp9,45 triliun.

Laba yang dihasilkan perseroan memang tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, demikian menurut Direktur Utama BRI Sunarso.

“Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara," jelas Sunarso.

Sebagaimana diketahui, pembagian dividen interim 2024 oleh BRI didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024, dimana BRI secara konsolidasian berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp45,36 triliun.

Pembagian dividen interim mencerminkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai, tambah Sunarso.

Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, Tunjukkan Komitmen pada Pemegang Saham dan Negara

Per September 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 26,76%, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level yang memadai sebesar 89,18%.

Langkah strategis ini tidak hanya menjadi sinyal positif bagi pasar modal, tetapi juga menunjukkan konsistensi BRI dalam menjalankan transformasi bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dengan fundamental yang kuat, BRI optimis dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

Halaman:

Tags

Terkini