news

Google Didenda Rp202 Miliar oleh KPPU, Praktik Bisnisnya Memberatkan Pengembang Lokal?

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:46 WIB
Sebelumnya Google didenda Uni Eropa lebih dari US$8,3 miliar atau Rp1134 triliun terkait praktik antipersaingan di sektor layanan perbandingan harga, sistem operasi Android, dan iklan digital. (Google.com)

Bagaimana metode pembayaran di Google ke depannya?

Sistem Google Play Billing ini menyebabkan harga menjadi lebih tinggi dan membatasi opsi metode pembayaran lain. Dampaknya adalah penurunan jumlah pengguna dan pendapatan pengembang aplikasi.

Meskipun Google didenda, perusahaan ini tetap bersikukuh bahwa praktik yang mereka terapkan memberikan dampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia dengan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan kompetitif. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini