"Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50 ribu pengusaha Warteg yang ada karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal," ujarnya.
Selain itu, tim dari BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa halal di lapangan yang berinteraksi dan berhubungan dengan para pelaku usaha. DIharapkan dengan penertiban tersebut, tak ada lagi oknum yang menggetok harga seperti saat ini. (Elga Windasari)