Ia juga menegaskan, pemerintah tidak mengarahkan untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai.
“Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," tegas Hasan dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Pasien Jika Saat Cek Kesehatan Gratis Ditemukan Penyakit Berat?
Selain itu, ia meluruskan kesalahpahaman yang berkembang bahwa efisiensi anggaran telah mengganggu layanan publik.
Menurutnya, beberapa institusi salah menafsirkan kebijakan ini dengan memangkas layanan dasar, bukan belanja yang bersifat tidak mendesak.
"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," katanya.
AJI kritik pemutusan kontrak jurnalis di TVRI dan RRI
Meskipun begitu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, mengkritik kebijakan PHK terhadap kontributor TVRI dan RRI.
Menurutnya, keputusan ini memperburuk kondisi ketenagakerjaan media di Indonesia dan dapat berdampak pada kualitas penyiaran.
"Ini makin memperburuk kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia," kata Nany. Ia juga menekankan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya tidak diterapkan secara menyeluruh, terutama untuk lembaga yang sudah memiliki anggaran terbatas.
Baca Juga: Ini Daftar Pemeriksaan dari Program Cek Kesehatan Gratis, Paket untuk Calon Pengantin Juga Ada!
"Pemerintah seharusnya tidak melakukan efisiensi anggaran untuk RRI dan TVRI. Selama ini, anggaran untuk kedua lembaga ini cenderung kecil. Dan bahkan jurnalisnya dibayar rendah," ujarnya.
Nany juga mengingatkan bahwa TVRI dan RRI masih menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Jika kedua lembaga ini kehilangan banyak kontributornya, akses informasi masyarakat di wilayah tersebut bisa terganggu.