news

Kepailitan PT Sritex Mengakhiri Sejarah Panjang Perusahaan Tekstil Terkenal, Resmi Tutup 1 Maret 2025

Minggu, 2 Maret 2025 | 13:17 WIB
Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK Seluruh Karyawan. (instagram.com/sritexindonesia)

PejuangKantoran.com - PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu raksasa industri tekstil Indonesia, resmi mengumumkan penghentian operasionalnya pada 1 Maret 2025, setelah mengalami kebangkrutan yang mengakhiri kiprahnya selama lebih dari tiga dekade.

Keputusan ini berimbas pada ribuan karyawan yang kini harus menghadapi masa depan tak menentu setelah pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

Pada hari terakhir kerja, Jumat, 28 Februari 2025, sekitar 8.400 karyawan Sritex akan menjalani hari terakhir mereka di perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa meskipun sidang terakhir terkait peninjauan kembali masih berlangsung pada 27 Februari 2025 di Semarang, sudah ada kesepakatan untuk PHK. "Mulai 1 Maret 2025, seluruh operasional Sritex akan dihentikan sepenuhnya," ujar Sumarno.

Baca Juga: Sstt, Ada Lowongan Pekerjaan Human Resources Management Development Programme (HRMDP) di PT SMART Tbk

Nasib Karyawan Setelah PHK

Ribuan karyawan yang terdampak kebangkrutan ini masih menunggu kejelasan terkait hak-hak mereka pasca-PHK. Sumarno memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti jaminan hari tua, kehilangan pekerjaan, dan pensiun, tetap terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun demikian, pembayaran pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, karena perusahaan kini sepenuhnya berada di bawah kendali mereka.

"Kami telah berupaya mencari solusi bagi para pekerja yang terdampak, dengan membuka sekitar 7.000 hingga 8.000 lowongan pekerjaan. Namun, tidak semua karyawan yang di-PHK berasal dari Sukoharjo," tambah Sumarno.

Penyebab Kebangkrutan Sritex

Para ekonom mengungkapkan bahwa kebangkrutan Sritex disebabkan oleh sejumlah faktor, dengan salah satu penyebab utama adalah kurangnya investasi dalam teknologi dan inovasi. Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Senior dan Founder Next Policy, menjelaskan bahwa ketidakmampuan Sritex untuk memperbarui teknologi menyebabkan mereka kalah bersaing dengan produk impor, terutama dari China.

"Sritex gagal berinovasi, sementara mereka menghadapi tekanan biaya produksi yang tinggi. Sementara itu, barang impor dari China yang lebih murah semakin mendominasi pasar," ungkap Fithra.

Selain itu, kebijakan ekonomi seperti peningkatan upah minimum provinsi (UMP) dan rencana kenaikan PPN juga dianggap memberi tekanan lebih pada daya saing industri lokal. Fithra juga menyoroti dampak buruk dari meningkatnya impor tekstil dari China sejak berlakunya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

Baca Juga: 8.400 Karyawan Sritex Di-PHK, Siapa yang Menjamin Pesangon dan Jaminan Hari Tua Karyawan?

Dampak Kepailitan Bagi Kreditur

Kepailitan Sritex turut berimbas pada kreditur perusahaan yang memiliki utang Rp14,64 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa bank-bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposur terhadap Sritex telah mengantisipasi potensi kerugian dengan mencadangkan sebagian besar utang yang belum dibayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa lembaga keuangan cukup siap mengatasi kerugian potensial tersebut.

"Kami telah melihat cadangan yang cukup memadai untuk menutupi kerugian yang dialami kreditur," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini