“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, supaya tidak berlarut-larut hingga 2026,” jelas Rini dalam rapat.
Dengan adanya penundaan ini, Kementerian PANRB berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengangkatan secara menyeluruh tanpa menunda lebih lama. Rini berharap agar seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada peserta yang dirugikan.