Pada tahun tersebut, PFN hanya memiliki dua orang direksi, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari.
Dengan asumsi bahwa angka tersebut merupakan total gaji direksi yang ditangguhkan pada 2023, maka setiap anggota direksi PFN diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1.008.152.854 per tahun, atau sekitar Rp84.012.737 per bulan.
Baca Juga: Mudahnya Cara Membayar Zakat melalui BRImo, Ibadah di Bulan Ramadan Jadi Makin Praktis!
Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan, karena jumlahnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi tergantung keputusan RUPS dan kebijakan terbaru Kementerian BUMN.
Selain gaji pokok, direksi PFN juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas tetap.
Beberapa tunjangan tersebut antara lain tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi, dan tunjangan perumahan, yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Meskipun demikian, publik masih menantikan langkah konkret Ifan Seventeen dalam membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin PFN.
Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Low Budget yang Sudah Ada Fitur NFC
Keberhasilannya di kursi Direktur Utama PFN akan menjadi tolok ukur apakah keputusan ini tepat atau justru semakin memperburuk kondisi PFN yang sebelumnya berada di ambang kebangkrutan.
Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman, PFN diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam memajukan industri kreatif nasional.
Publik pun berharap bahwa Ifan Seventeen dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi PFN.