PejuangKantoran.com - Satu lagi perusahaan yang tutup dan melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Kali ini giliran PT Tokai Kagu Indonesia, perusahaan manufaktur furnitur kayu yang beroperasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penutupan tersebut membuat perusahaan harus mem-PHK 200 karyawannya. Pada Kamis (20/3/2025), mereka terlihat mengadakan “pesta perpisahan” setelah selesai bekerja.
Baca Juga: Film Horor Pabrik Gula Bakal Hadir dalam 2 Versi, Berminat Nonton Versi yang Tanpa Sensor?
Meski suasananya haru, tetapi para karyawan yang sudah terlihat akrab tersebut tetap berbagi cerita dan berusaha untuk mengabadikan momen terakhir di lingkungan kerja.
Mereka melakukan foto bersama dengan menggunakan seragam kerja yang telah diwarnai cat semprot, seperti anak SMA merayakan kelulusan. Selain itu, mereka juga menuliskan kata-kata perpisahan di seragam tersebut sebagai kenang-kenangan.
Seorang karyawan yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun di sana mengaku berat menghadapi penutupan perusahaan tersebut.
"Kami sudah seperti keluarga di sini. Sedih harus berpisah, tapi kami tetap menghargai perjalanan yang sudah dilalui bersama," katanya.
Kompensasi sesuai permintaan sudah diberikan
Sebelum resmi ditutup dan para karyawannya diberhentikan, PT Tokai Kagu Indonesia telah mengumumkan keputusan tersebut.
Baca Juga: 4 Keuntungan Bekerja dalam Bisnis Keluarga, Soal Loyalitas Tak Perlu Diragukan Lagi!
Mereka mengatakan, penutupan operasional perusahaan terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga persaingan industri yang semakin ketat.
Namun, meski terus mengalami kerugian, pihak perusahaan telah memberikan kompensasi sesuai ketentuan kepada para karyawan yang terdampak.
Bahkan, perusahaan memberikan jumlah uang pesangon yang sesuai dengan permintaan seluruh karyawan.
“Alhamdulillah, walaupun perusahaan tutup, mereka memberikan uang pesangon sesuai dengan keinginan karyawan,” ucap seorang karyawan.