Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah.
Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar.
Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi Early Warning System (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Baca Juga: Bank Ini Kembali Buka KUR di Tahun 2025 untuk Pelaku UMKM Menambah Modal. Persyaratannya Ringan!
Dalam survei ini, responden diminta menjawab sejumlah pertanyaan yang mencerminkan persepsi mereka terhadap perkembangan dan prospek usaha.
Untuk setiap pertanyaan, responden dapat memberikan salah satu dari tiga pilihan jawaban, yaitu positif (lebih tinggi atau lebih baik), negatif (lebih rendah atau lebih buruk), atau netral (sama saja atau tetap).
Sedangkan dalam penghitungan indeks difusi, hanya jawaban positif dan negatif yang diperhitungkan, jawaban netral diabaikan.
Nilai indeks di atas 100 menunjukkan bahwa persepsi positif lebih dominan dibandingkan persepsi negatif. Sebaliknya, apabila nilai indeks berada di bawah 100, mencerminkan bahwa jumlah responden yang memberikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan yang memberikan jawaban positif. ***