news

Tarif Ojek Online Akan Naik, Kemenhub Pastikan Kajian Sudah Final

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:05 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenhub memastikan kajian kenaikan tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen tergantung zona. (freepik.com)

PejuangKantoran.com - Kenaikan tarif ojek online (ojol) tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa kajian penyesuaian tarif telah mencapai tahap akhir dan dipastikan akan ada kenaikan antara 8% hingga 15%, tergantung zona operasional.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Kenaikan tarif ini merupakan hasil dari kajian menyeluruh yang mempertimbangkan tiga zona wilayah operasional ojol. Setiap zona akan mengalami kenaikan yang berbeda-beda, dengan kisaran antara 8 hingga 15 persen.

Baca Juga: Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Ini Jawaban Kemenkeu

Meski kajian telah rampung, Kemenhub masih akan melanjutkan tahapan selanjutnya seperti sosialisasi kepada perusahaan penyedia aplikasi. Menurut Aan, para aplikator telah menyetujui prinsip dasar dari rencana kenaikan tarif ini, namun pihaknya tetap akan mengundang mereka secara resmi untuk finalisasi.

Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga merespons keluhan dari para mitra pengemudi terkait potongan komisi dari aplikator yang dinilai terlalu besar. Salah satu usulan kuat dari pihak pengemudi adalah pengurangan potongan maksimal hingga 10%.

Baca Juga: Apa Itu “Brag Doc”, Dokumen Pencapaian yang Bisa Bantu Kamu Mendapatkan Pekerjaan?

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga sedang kami kaji dan survei, karena ekosistem ojek online ini cukup kompleks,” tambah Aan. Ia menyebutkan bahwa jumlah mitra ojol di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 1 juta orang, dan mereka menjadi bagian penting dari rantai ekonomi digital yang juga mencakup sekitar 25 juta pelaku UMKM.

Kemenhub memastikan akan terus mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Tags

Terkini