PejuangKantoran.com - Organisasi Muhammadiyah, yang dikenal sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, tengah menyiapkan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah (BSM).
Rencana ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Muhammadiyah untuk memperluas kiprah ekonomi syariahnya.
Langkah awal yang diambil Muhammadiyah adalah dengan mentransformasi salah satu unitnya, yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS Matahari Artha Daya.
Unit tersebut dimiliki Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) di Ciputat, Tangerang Selatan, yang menjadi cangkang utama BSM.
Namun, prosesnya bukan merger atau bukan menyatukan BPRS secara besar-besaran. Jalan yang dipilih Muhammadiyah adalah peleburan saham, yaitu menggunakan satu BPRS sebagai intinya, dan BPRS lainnya memasuki struktur sebagai pemegang saham.
Tercatat, PP Muhammadiyah sendiri memiliki sekitar 10 – 17 BPRS di berbagai daerah.
Model bisnis: close‑loop atau komersial?
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat bahwa program ini masih dalam tahap kajian model bisnis. Ada dua opsi utama yang dipertimbangkan, yaitu:
- Close‑loop: Layanan keuangan fokus terbatas pada anggota Muhammadiyah.
- Bank komersial: Menyasar masyarakat luas dengan skala operasional yang lebih besar.
Namun, OJK menyerahkan sepenuhnya skema tersebut kepada karakteristik organisasi Muhammadiyah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa proses pengajuan izin pendirian bank syariah ini sudah memasuki tahap akhir.
Diperkirakan izin resmi akan terbit pada akhir Juni 2025 dan Bank Syariah Muhammadiyah diperkirakan bisa resmi meluncur tahun ini.
“Iya, sekiranya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi, mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian.
Persiapan modal dan konsolidasi