PejuangKantoran.com - Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) resmi menyampaikan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini dinilai memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PERSAGI menegaskan, keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan. Dengan langkah ini, program diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam perbaikan status gizi nasional.
Sebagai organisasi profesi, PERSAGI juga menekankan pentingnya keterlibatan Ahli Gizi lulusan program studi gizi (D3, D4, atau S1) sesuai standar profesi dalam pelaksanaan MBG. Para ahli gizi diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PERSAGI sebagai identitas resmi profesi sekaligus menjunjung tinggi Kode Etik PERSAGI. Hal ini dipandang sebagai upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Baca Juga: Gaji Karyawan Tak akan Dipotong 3 Persen untuk Tapera usai MK Batalkan Undang-undangnya
Selain itu, PERSAGI menilai bahwa penyelenggaraan makanan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) harus disertai peningkatan kapasitas tenaga ahli gizi. Untuk itu, diperlukan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mencakup berbagai pelatihan dan sertifikasi. Di antaranya pelatihan penyelenggaraan makanan institusi, sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), hingga pelatihan perhitungan unit cost.
Langkah-langkah tersebut dianggap penting untuk menjamin mutu serta profesionalisme dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis. Dengan dukungan penuh dari PERSAGI, diharapkan MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.