PejuangKantoran.com - Gelombang duka dan kemarahan publik tengah menyelimuti Universitas Udayana (Unud) Bali menyusul kematian tragis mahasiswa berusia 22 tahun, Timothy Anugerah, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Ia ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari Gedung FISIP Unud di Denpasar.
Namun, yang membuat publik semakin geram bukan hanya peristiwa tragis tersebut, melainkan munculnya dugaan skandal perundungan atau bullying yang membayangi kepergian Timothy.
Di media sosial beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa menuliskan komentar tidak pantas bahkan menjadikan foto almarhum sebagai bahan candaan.
Setidaknya, enam mahasiswa kini menjadi sorotan publik dan dicap sebagai pelaku perundungan tanpa empati.
Menanggapi hal itu, pihak kampus melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menegaskan bahwa investigasi mendalam tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. “Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud, dan mekanismenya dilakukan secara tertutup sesuai amanat peraturan tersebut,” jelas Dewi pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kampus Beri Sanksi Akademik Berat
Dewi menyebut, fakultas telah merekomendasikan agar para mahasiswa yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap Timothy diberikan nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan. “Soft skill adalah bagian dari penilaian akademik. Maka, rekomendasi nilai D menjadi bentuk tanggung jawab moral dan akademik,” ujarnya.
Meski demikian, keputusan akhir sanksi akan ditetapkan setelah pendalaman kasus oleh Satgas PPK rampung.
Di sisi lain, Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana turut mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka mendesak fakultas dan pihak universitas untuk menjatuhkan hukuman tanpa kompromi terhadap mahasiswa yang telah menuliskan ucapan tak berempati atas kematian Timothy.
“HIMASOS menuntut agar Fakultas FISIP dan Satgas PPK segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati,” tulis HIMASOS melalui pernyataan resminya di akun Instagram @himasosudayana pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Mereka juga menegaskan dukungan penuh kepada keluarga almarhum serta menyerukan agar penyelesaian kasus dilakukan dengan transparan.
Baca Juga: Darius Sinathrya Merasa Dicurangi Titi Kamal saat Dipertemukan Kembali di Film Getih Ireng
“Fokus kami adalah memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan serta menemani perjalanan terakhir saudara kami di dunia ini,” tulis pernyataan itu.