news

Jangan Panik! Ada 2 Cara Sederhana Jika NIK Kamu Tidak Terbaca di Coretax DJP

Selasa, 25 November 2025 | 10:13 WIB
Ilustrasi: Masalah NIK tidak terbaca di Coretax DJP bisa kamu selesaikan dengan cara yang sederhana. (PejuangKantoran.com)

2. Terdaftar di data keluarga Kepala Keluarga

Solusi ini terutama berlaku untuk wanita yang sudah menikah atau anak yang belum dewasa. Ini karena NIK hanya bisa terbaca kalau kamu tercatat dalam Unit Pajak Keluarga milik kepala keluarga, biasanya suami atau ayah.

Cara ceknya:
• Kepala keluarga login ke coretaxdjp.pajak.go.id
• Buka “Portal Saya”, lalu “Profil Saya”, dan pilih “Informasi Umum”
• Klik “Edit”, lalu gulir ke bagian “Unit Pajak Keluarga”
• Cek apakah nama istri/anak sudah tercantum
• Kalau belum, klik “Tambah”
• Centang pernyataan, lalu “Submit”

Baca Juga: Elon Musk Pamerkan Video AI dari Robot Humanoid Optimus Bikinan Tesla, Warganet Langsung Ngeri!

Setelah tersimpan, NIK anggota keluarga akan otomatis terbaca di Coretax.

Tips agar NIK selalu terbaca di Coretax

• Pastikan data Dukcapil selalu diperbarui setelah ada perubahan status.
• Lakukan registrasi mandiri ketika baru punya NIK.
• Gunakan email dan nomor HP yang aktif.
• Sesekali login ke Coretax untuk cek apakah data sudah sinkron.

Masalah NIK tidak terbaca di Coretax saat membuat bukti potong pajak PPh Pasal 21 memang membuat panik, tetapi solusinya sebenarnya sederhana. Cukup dengan melakukan langkah-langkah di atas, semua bisa berjalan lagi dengan lancar.

Halaman:

Tags

Terkini