news

Setelah 3 Tahun di Luar Negeri, PMI Wajib Pulang ke Indonesia, Ini Skema Karier yang Disiapkan Pemerintah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran (Pixabay/Chiec_Dep)

PejuangKantoran.com - Pemerintah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan melalui jalur resmi pemerintah tidak bekerja selamanya di luar negeri.

Setelah masa kerja sekitar dua hingga tiga tahun, para PMI diwajibkan kembali ke Tanah Air untuk melanjutkan karier di dalam negeri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin. Menurutnya, penempatan PMI ke luar negeri memang dirancang sebagai fase penguatan pengalaman kerja, bukan solusi permanen mencari nafkah.

“Mereka bekerja tidak selamanya. Dua tahun, bisa tiga tahun, kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Hanya 1 Persen Penduduknya yang Natalan, tapi China Eksportir Dekorasi Natal Terbesar di Dunia

Pemerintah Siapkan Jalur Kerja Setelah Pulang

Mukhtarudin menegaskan, kepulangan PMI bukan akhir dari perjalanan karier, melainkan justru pintu masuk ke tahap baru. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen memfasilitasi eks PMI agar dapat terserap ke dunia kerja nasional sesuai pengalaman yang mereka miliki.

“Di sini mereka juga disiapkan lagi, punya pengalaman bekerja di situasi strategis yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Untuk mendukung skema tersebut, KP2MI memiliki beberapa direktorat jenderal yang berperan dalam siklus penuh pekerja migran, mulai dari penempatan hingga pemberdayaan setelah pulang, antara lain:

Eks PMI Akan Disalurkan ke Industri Dalam Negeri

Lebih lanjut, Mukhtarudin menyampaikan bahwa eks PMI yang telah purnatugas akan diarahkan ke sektor industri di Indonesia yang membutuhkan tenaga kerja berpengalaman. Pemerintah menilai, pengalaman kerja lintas negara merupakan nilai tambah yang besar.

“PMI punya segudang pengalaman karena pernah bekerja di Jepang, Korea, bahkan sampai Eropa,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini