PejuangKantoran.com - Pemerintah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan melalui jalur resmi pemerintah tidak bekerja selamanya di luar negeri.
Setelah masa kerja sekitar dua hingga tiga tahun, para PMI diwajibkan kembali ke Tanah Air untuk melanjutkan karier di dalam negeri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin. Menurutnya, penempatan PMI ke luar negeri memang dirancang sebagai fase penguatan pengalaman kerja, bukan solusi permanen mencari nafkah.
“Mereka bekerja tidak selamanya. Dua tahun, bisa tiga tahun, kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Hanya 1 Persen Penduduknya yang Natalan, tapi China Eksportir Dekorasi Natal Terbesar di Dunia
Pemerintah Siapkan Jalur Kerja Setelah Pulang
Mukhtarudin menegaskan, kepulangan PMI bukan akhir dari perjalanan karier, melainkan justru pintu masuk ke tahap baru. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen memfasilitasi eks PMI agar dapat terserap ke dunia kerja nasional sesuai pengalaman yang mereka miliki.
“Di sini mereka juga disiapkan lagi, punya pengalaman bekerja di situasi strategis yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Untuk mendukung skema tersebut, KP2MI memiliki beberapa direktorat jenderal yang berperan dalam siklus penuh pekerja migran, mulai dari penempatan hingga pemberdayaan setelah pulang, antara lain:
-
Direktorat Jenderal Penempatan
-
Direktorat Jenderal Perlindungan
-
Direktorat Jenderal Pemberdayaan
-
Direktorat terkait kerja luar negeri dan pemetaan kebutuhan industri
- Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Resmi Naik Jadi Rp5,72 Juta, Ini Dasar Perhitungannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Eks PMI Akan Disalurkan ke Industri Dalam Negeri
Lebih lanjut, Mukhtarudin menyampaikan bahwa eks PMI yang telah purnatugas akan diarahkan ke sektor industri di Indonesia yang membutuhkan tenaga kerja berpengalaman. Pemerintah menilai, pengalaman kerja lintas negara merupakan nilai tambah yang besar.
“PMI punya segudang pengalaman karena pernah bekerja di Jepang, Korea, bahkan sampai Eropa,” katanya.
Artikel Terkait
Gaji di Singapura Diprediksi Naik Tipis pada 2026, Bonus Mulai Dikurangi
Jadwal Misa Natal 2025 di Gereja-gereja Keuskupan Agung Jakarta (KAJ)
Jadwal Misa Natal 2025 di Gereja-gereja Keuskupan Agung Jakarta (KAJ)
Buntut Kasus Roti O, BI Tegaskan Tak Ada yang Boleh Menolak Pembayaran Tunai dari Pembeli
Belum Banyak Influencer yang Memaparkan Risiko dan Tantangan Bekerja di Australia, Bisa Menyesatkan!
Sejarah Pohon Natal, Mulai dari Simbol Pohon Abadi Hingga Budaya Global
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik Jadi Rp5,72 Juta, Ini Dasar Perhitungannya dan Dampaknya bagi Pekerja
Setelah 13 Tahun Renovasi, Planetarium TIM Akhirnya Dibuka Lagi!
Mayoritas Warganya Non Kristen, Negara-Negara Ini Karyawannya Masuk Kerja pada Hari Natal
Hanya 1 Persen Penduduknya yang Natalan, tapi China Eksportir Dekorasi Natal Terbesar di Dunia