PejuangKantoran.com - Beberapa waktu lalu, media sosial dikejutkan dengan sebuah fakta yang diungkapkan oleh konsultan karier Abil Sudarman. Ia baru saja mengamati lowongan kerja Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), yang menurutnya layak mendapat penghargaan “Loker Paling Aneh Tahun 2026”.
Lowongan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ini tentunya sangat menarik minat para pencari kerja. Menurut Abil, permasalahannya bukan terletak pada persyaratan yang ditetapkan oleh Komdigi, melainkan pada link URL shortener untuk melamar yang beralamat pada https://s.komdigi.go.id/ZZoDj.
“Pas gue buka, daaarr... Google Drive. Anehnya adalah, di Google Drive ini kita harus masukin CV sendiri beserta dokumen foto KTP, surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, fotokopi ijazah, transkrip nilai, sama surat keterangan kerja sebelumnya,” ujar founder Ordal.id ini.
Baca Juga: Menyaring Sekitar 189 Liter Cairan Tubuh per Hari, Berikut 7 Fungsi Ginjal yang Wajib Diketahui!
Yang jadi masalah, lanjut Abil, data semua pelamar bisa dilihat langsung di Google Drive tersebut. Ada folder-folder dengan nama-nama pelamar, sehingga siapapun yang mengklik link tersebut bisa membuka data pribadi milik pelamar lain.
“Bukan hanya praktek yang aneh, ini melanggar undang-undang perlindungan data pribadi yang diusulkan oleh Komdigi sendiri. Udah jelas nggak boleh membongkar data pribadi, tapi ini dia membongkar sendiri undang-undang yang dia usulkan,” tambah Abis sambil geleng kepala.
Konten tersebut dengan segera viral, dan hampir semua warganet mempertanyakan hal yang sama. Bagaimana mungkin lembaga sebesar Kementerian Komunikasi dan Digital bisa melakukan kecerobohan sebesar itu?
Bagaimana jika ada orang yang memang punya niat jahat dan sengaja membuka drive tersebut untuk mencuri data pribadi ribuan pelamar yang ada di situ? Apa bentuk pertanggungjawaban Komdigi jika hal itu betulan terjadi?
Kebocoran data
Berita tersebut akhirnya sampai ke DPR. Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026) lalu, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menuntut penjelasan dari kementerian tersebut.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Rekrutmen Konsultan Proyek IHSS
“Pertanyaan saya, kalo di jantungnya saja, di rumahnya yang kita harapkan bisa memberikan satu keamanan digital itu bisa dilakukan, tapi kok malah terjadi kebocoran data seperti ini?
“Kenapa hal tersebut terjadi? Kalau misalnya kita selalu berkoar-koar soal perlindungan data pribadi tapi di dalam rumahnya sendiri kecurian,” desak Nurul.
Di luar dugaan, Dr. Ir. Ismail, M.T., Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital mengakui keteledoran tersebut. Bahkan, ia menyadari bagaimana kualitas SDM di kementeriannya.
“Kami paham betul apa yang disampaikan Bu Nurul. Kualitas SDM di Komdigi perlu dilakukan peningkatan dan perbaikan business-business process yang terkait.